tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Pembangunan TPST di Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi yang mengucurkan anggaran dari Pemerintah Pusat mendapatkan penolakan dari warga Perumahan TKR dan KSR, menurut warga TKR dan KSR dampak dari TPST nantinya sangat luar biasa kepada warga yakni bising, bau,debu dan warga meminta kepada Pemerintah agar memindahkan lahan TPST dan tidak menolak program dari Pemerintah. Kamis 31/8/2023
Sekretaris Daerah (Sekda) Dedy Supriyadi saat dimintain tanggapan terkait penolakan Pembagunan TPST di Desa Kertamukti. Sekda mengatakan, Pembangunan TPST itu masih berjalan meski ada penolakan, karna proses ini kan harus ada sosialisasi dan harus ada pendekatan persuasif, karna ini juga program pusat, mungkin karna harus ada penjelasan dan lebih di edukasi lagi ke masyarakatnya," ungkap Sekda Kabupaten Bekasi
Sebelum-sebelumnya sudah, Mudah-mudahan nanti ada satu titik kesimpulannya, karna ini Program-program yang harus memang kita Sukseskan, karna kita dapat proyek dari pusat," tuturnya
Pembangunan tentunya juga ada hal dampak dan sebaginya ia" tapi ini Mudah-mudahan ini bisa di terima oleh warga, karna sudah di lakukan mediasi dan sebaginya. Ini juga bagian pilot project, tentu anggaran tidak sedikit yang di kucurkan Pemerintah Pusat," ucapnya.
Karna ini belum di coba, baru di sosialisasikan, ia itu seperti apa, ia itu hak warga ketika ada yang mendukung ada yang menolak dan saya katakan kembali lagi ini adalah program Pusat dan mungkin daerah-daerah lain menginginkan, karna sisi manfaatnya banyak, terkait isu lingkungan berkaitan dengan polusi, bau itu kan tidak pengelolaan sampah, yang tidak menimbulkan bau atau asap, karna TPST ini kan sudah pakai alat modern yang lebih intens.
Kepada masyarakat dan sebagainya dan mungkin yang akan di pekerjakan mungkin warga setempat nantinya, jika sudah Beroperasi dan sebagainya ada nilai-nilai tambah dan plus itu tinggal bagaimana kita duduk bareng," pungkasnya
Nanti kalau sudah beroperasi silahkan di kaji dan sebagainya, jika ada dampak dan sebaginya sambil berjalan kita lihat, segala sesuatu karna ini program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Disinilah dari RT, RW ,Dinas, Lurah, Camat termasuk juga Dinas tehnis harus memberikan Pemahaman-pemahaman yang jelas kepada masyarakat dan tanah TPST adalah tanah Pasos," tutupnya (Mariam)