tribatimes - Kabupaten Bekasi - Ratusan Warga Perumahan TKR, KSR, dan warga Kertamukti yang terletak di Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi menyambangi Kantor Desa Kertamukti untuk mengungkapkan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah mereka.
Dalam pertemuan dengan Syafri Donny Sirait Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Jajarannya, para warga menyampaikan keprihatinan mereka terhadap dampak yang akan ditimbulkan oleh TPST tersebut.
Kegiatan Sosialisasi yang berlangsung di Aula Desa Kertamukti yang turut dihadiri oleh Syafri Donny Sirait Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Perwakilan Kecamatan Cibitung, Chrisna Soewandito, SE Kepala Desa Kertamukti, Yopi Kepala UPTD Wilayah tiga, LBH yang mewakili warga, tokoh masyarakat H. Amin Fauzi dan warga dari tiga Perumahan serta Bimaspol dan Babinsa. Selasa 29/08/23.
Syafri Donny Sirait Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, ia artinya, ini ada beberapa informasi yang saya anggap keliru, sehingga untuk itu kami datang ke sini melakukan Sosialisasi," ungkapnya
Bahkan kemudian hal-hal yang di kwartir oleh masyarakat lewat Sosialisasi ini sepertinya tidak terjawab, sehingga dipersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kabupaten Bekasi," kata Doni
Masih kata Donny Sirait Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang mana kita ketahui DPRD Kabupaten Bekasi adalah Wakil-wakil rakyat yang duduk di dalam Pemerintahan itu sendiri.
Mungkin nanti tahap selanjutnya kita akan membahas ini ditingkat DPRD, walaupun sebelumnya sudah pernah," ujarnya
Kita akan tetap lanjutkan, iya karena Hal-hal yang sebetulnya di kwartir masyarakat, di kwartir kan loh, akan bau, sebetulnya itu tidak terjadi, makanya saya bilang beberapa contoh yang ada di Surabaya, zamannya Risma sampai hari ini sudah berjalan, Kota Bandung, jadi kalau lah tidak menelaah seperti apa, silakan melihat contohnya seperti di Google di youtube bisa melihat, nah justru kita tanda tanya ketika kok kekeh menolak, padahal kita sudah menjawab hal itu, terhadap hal yang di kwartir masyarakat," tutupnya.
Di lokasi yang sama, Dr. H. Mohammad Amin Fauzi. SH. M.Si Sebagai tokoh masyarakat sekaligus politikus Partai Golkar saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, saya mikir Dinas terkait ini harus obyektif di lapangan, Amin Fauzi bicara ini berdasarkan faktual, bahkan radius untuk pembangunan TPST ini 500 meter, tapi faktanya 80 cm - 150 meter dari lingkungan, ini sudah menyalahi aturan," ujar Amin Sebagai tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi
Ada kawasan Perumahan yang saat ini masyarakatnya keberatan dengan TPST yang ada dilokasi tersebut. Permintaan warga, kita semuanya mendukung program Pemerintah, tadi kita sudah sampaikan, cuma masyarakat bisa gak tempatnya tidak disitu," kata Amin
Masih kata Dr. H. Mohammad Amin Fauzi. SH. M.Si Sebagai tokoh masyarakat menjelaskan, Kertamukti ini luas wilayahnya masih ada tempat yang bisa tidak mengganggu aktivitas masyarakat, jangan mengkaji bahkan ini masih normal seratus persen setiap hari untuk produksi, ini buatan manusia, disaat mesinnya mati, orang persoalan permasalah di internal tetap sampah terjadi penumpukan, sehingga Bau-bau ini akan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Masyarakat ini gak mau diajak Coba-coba dan sebagainya, lebih baik dari sekarang dari pada nanti, itu maksudnya. Dan kalau nanti tidak putus, kita akan menyampaikan aksi bersama warga di Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta," tegas Amin
Distop dulu, tidak ada pembangunan apapun, karena belum final disini, ini aspirasi warga loh, Iya kan gitu, artinya masyarakat ini tidak terobsesi dengan uang 45 milyar yang diturunkan, bawa saja ditempat yang lain, ya kan, ke daerah lain, ketimbang mereka menjadi korban, ya kan, akibat tempat pembuangan sampah terpadu yang ada, gitu loh, itu maksudnya," tutup Amin Fauzi. (Miko)