tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Kami tokoh masyarakat Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi H. Juman berterimakasih Kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan terkait Pengangkatan Pj Desa Sukadanau yang di usung berbagai tokoh masyarakat Sukadanau, terpilih Sebagai Pj adalah Imam Mahdi Dempu A sebagai Pj Kepala Desa Sukadanau. Jum'at 17 November 2023.
H. Juman Sebagai tokoh masyarakat Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi saat di wawancarai oleh awak media mengatakan, saya mengenal dekat dengan Imam Mahdi Dempu A, dia di dukung oleh para tokoh dan masyarakat bahkan pegawai Desa Sukadanau, secara SOP sudah Memenuhi Unsur. Siapa pun Boleh mengusulkan Pj Kepala Desa Sukadanau, tetapi Pj Bupati Bekasi lah yang memutuskan, disini kita hargai keputusan Pj Bupati Bekasi, Imam Mahdi Dempu adalah Seorang PNS dan Pribumi Desa Sukadanau semoga beliau bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ucapnya
"Alhamdulilah Imam Mahdi Dempu kita usung, karna kita percaya Imam Mahdi Dempu mampu membangun Desa Sukadanau dan Surat Perintah kerja (SK) dari Bupati Bekasi sudah turun. Sekali lagi Terimakasih Pj Bupati Bekasi dan Dinas DPMD Kabupaten Bekasi," ujarnya
Saat di konfirmasi Kasi Dudi bidang Pemerintahan Desa terkait
menjadi Pj Desa syaratnya yang penting Seorang PNS jika bukan PNS tidak bisa karna ini sesuai UU dan tentunya Bupati Bekasi Dani Ramdan sudah Memberikan SK Pj Desa dengan mendengarkan suara dari tokoh masyarakat," tutupnya (Miko)