tribatimes.com - Situbondo Jawa Timur - Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo melakukan razia resmi terkait pengecekan kesesuaian izin penyelenggaraan di salah satu Tempat Hiburan Karaoke Gunung Sampan apakah sudah sesuai dengan peruntukannya.
Uniknya razia resmi yang biasanya menggunakan mobil dinas Satpol PP (Red- Plat Merah), namun saat razia di Tempat Hiburan Karaoke Gunung Sampan (GS) pada Senin (6/11/2023) tengah malam hingga Selasa (7/11/2023) dini hari tersebut menggunakan mobil pribadi ber plat nomor hitam.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pada Satpol PP Kabupaten Situbondo, Maharani Arkizatul M, SH mengatakan bahwa razia tersebut merupakan dalam rangka pengecekan kesesuaian penyelenggaraan usaha dan peruntukannya, semuanya sudah dilaksanakan sesuai SOP dan secara profesional.
" Tidak ada dalam SOP penggunaan Mobil Plat Hitam dilarang, jadi tidak masalah, "kata Maharani saat dikonfirmasi media ini di kantornya, Selasa (7/11/2023).
Lebih lanjut Maharani menyampaikan, terdapat setidaknya 10 tempat karaoke yang sudah memiliki izin resmi di lokasi Gunung Sampan tersebut.
" Data di kami (red- Satpol PP) terdapat 10 tempat karaoke yang sudah berizin di eks lokalisasi Gunung Sampan, oleh karena itu kami melakukan razia rutin untuk pengecekan penyelenggaraan, "ungkap Maharani.
Selain itu, saat dikonfirmasi berapa tempat karaoke yang dicek kesesuaian penyelenggaraannya pada malam tersebut, Maharani menyebutkan hanya satu lokasi yang dilakukan pengecekan hingga kedalam ruangan karaoke.
" Kami lakukan pengecekan menyeluruh, tidak bisa kami sebutkan mana dulu tempat karaoke yang akan di cek, bisa saja tadi malam satu, yaitu ke tempat karaoke *"PT Ratu Karaoke Situbondo"* besoknya semuanya akan kami cek dan akan menggelar razia rutin, hanya pengecekan disana, "ujarnya.
Diadakannya razia tersebut, kata Maharani berdasarkan adanya laporan masyarakat yang mungkin terganggu dengan adanya kegiatan karaoke yang ada dilokasi tersebut, sehingga pihaknya melakukan pengecekan.
" Salah satunya karena ada pengaduan atau laporan masyarakat, yang meyakini bahwa di Gunung Sampan (GS) yang merupakan eks lokalisasi itu masih ada praktik prostitusi disana, maka kami melakukan pengecekan, "jelasnya.
Dalam razia yang dilakukan hingga dini hari tersebut, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan penyelenggaraan, atau semua sudah sesuai izin usahanya.
" Tidak ada ditemukan pelanggaran, satu lokasi yang kami cek sudah sesuai dengan izin penyelenggaraan yaitu sebagai tempat karaoke dan tidak ditemukan adanya praktik prostitusi, "pungkas Kabid Trantibum dan Trantibmas Satpol PP Situbondo itu. (Bro)