Iklan

SK Sudah Turun, Pj Desa Sukadanau Menunggu Pelantikan, Ini Tanggapan PJ Imam dan Camat



tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang  Barat kepala Desanya sudah di berhentikan Sebagai Kades, karna terkandung kasus maka dari itu   Pemerintah DPMD memilih Sekdes ILham sebagai Plt Desa  Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi selama 1 tahun. Senin 20/11/2023.


Dengan aturan pada Pasal 39 UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa  Pasal 40. UU 6/2014 : kini Ilham selaku Sekdes di berhentikan sejak tanggal 15 November  2023 di gantikan PJ. Imam Mahdi Dempu A   dengan no SK HK. 02 .02 / KEP .699- DPMD /2023 . SK sudah di terbitkan PJ Imam saat ini menunggu untuk pelantikan, sedang Plt Kepala Desa Sukadanau Sudah di berhentikan sebagai Plt di kembalikan lagi sebagai Sekdes. 


Saat di konfirmasi Plt Ilham    terkait pemberhentian dirinya sebagai Plt dan di kembalikan Fungsinya sebagai Sekdes, Ilham mengatakan, benar saya sudah di berhentikan selaku Plt Desa Sukadanau dan sekarang posisi saya di kembalikan lagi menjadi   Sekertaris Desa ( Sekdes), harapan saya segera ada percepatan pelantikan Pj, karna 

dengan adanya kekosongan jabatan Kepala Desa, tentu akan berpengaruh pada penyelenggaraan pemerintah Desa dalam hal ini khususnya di pelayanan masyarakat," ucapnya


Pj. Imam saat di konfirmasi awak media melalui whatsapp messenger terkait pelantikan dirinya mengatakan, memang benar belum ada pelatikan, masih menunggu, tapi SK Bupati sudah ada, tapi hingga sekarang belum di lantik, karna lagi menunggu Juknis    (petunjuk tehnis pelantikan) itu kata Camat dan berapa lamanya akan di lantik, saya belum tau yang tau pihak Dinas DPMD," ujarnya


"Saya ucapkan terimakasih kepada  Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan atas kepercayaannya  kepada saya untuk menjadi Pj. Desa Sukadanau dan saya akan menjalankan tugas ini sebaik-baiknya dan akan meneruskan moto Desa Sukadanau  misi dan visinya, insan  allah," tutupnya


Kadis DPMD Rahmat Atong di konfirmasi lewat Whatsapp messenger terkait pelantikan Pj  Desa Sukadanau Kadis di telpon  tidak merespon dan menjawab.


Camat Cikarang Barat saat di konfirmasi lewati WhatsApp Messenger terkait kapan pelatikan  Pj Desa Sukadanau"  Camat membalas WhatsApp media dengan Jawaban sdng raker dahulu ya, ente bisa hub pa k pem ya, tks. Ucapnya. (Redaksi) 

LihatTutupKomentar