tribatimes.com - Situbondo, Jawa Timur - Insiden tabrakan beruntun yang melibatkan truck box nopol L 9623 GJ, sepeda motor nopol P 2695 DZ, pikap nopol P 8052 EB dan truck tronton DK 9623 GJ, terjadi di jalur pantura Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Desa/Kecamatan Mlandingan, Situbondo, Jumat (29/12/2023)
Akibat tabrakan beruntun tersebut, seorang pengendara sepeda motor (Pemotor) bernama Dedi Yudis Febrianto (27) warga Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, Situbondo meninggal, dengan kondisi mengalami pendarahan dikedua telinganya.
Keterangan yang diperoleh awak media ini, bahwa tabrakan beruntun yang mengakibatkan seorang pemotor meninggal itu, berawal saat tiga kendaraan sama-sama melaju dari timur menuju ke barat, motor korban ada didepan truck boks nopol L 9623 GJ yang dikemudikan Sutokoh (45) warga Gempol Pasuruan, didepan korban ada mobil pikap nopol P 8052 EB yang dikemudikan Edi (37) warga Desa Mlandingan.
Namun, saat melintas dilokasi kejadian, Sutokoh gagal menjaga jarak dan langsung menabrak motor dan pikap didepannya, sehingga mengakibatkan mobil pikap terdorong ke sebelah kanan. Tragisnya lagi, mobil pikap tersebut langsung ditabrak truck tronton yang dikemudikan Gusti Made.
"Selain mengakibat korban Yudis meninggal, namun sejumlah kendaraan yang terlibat tabrakan juga ringsek. Bahkan, motor yang dikemudikan korban juga masuk ke kolong truck boks tersebut,"ujar Sugito, salah seorang warga setempat, Jumat (29/12/2023).
Kanit Laka Polres Situbondo Ipda Kadek Yasa mengatakan, tabrakan beruntun yang mengakibatkan seorang pemotor tewas itu, akibat sopir truck boks gagal menjaga jarak, sehingga langsung menabrak motor dan pikap didepannya.
"Dugaan sementara, penyebab tabrakan beruntun itu, akibat sopir truck tidak dapat menjaga jarak, sehingga menabrak pemotor dan mobil pikap yang ada didepannya,"pungkas Ipda Kadek Yasa.(Bro)