tribatimes.com - Situbondo - Diduga terjadi korsleting listrik, Kantor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang beralamat dilingkungan Mulya Utama, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Situbondo, Jawa Timur terbakar.
Tidak ada korban dalam bencana kebakaran tersebut, karena saat kejadian kantor dalam kondisi kosong, semua anggota Panwascam Kota, Situbondo, diketahui sedang menghadiri pelantikan pengawas TPS di wisata KK 26 Desa Olean, Kecamatan Kota, Situbondo.
Diperoleh keterangan, pertama kali peristiwa kebakaran kantor Panwascam Pemilu serentak tahun 2024 itu, diketahui oleh salah seorang warga setempat, yakni Kusmayadi. Saat pria berusia 55 tahun keluar dari rumahnya, dia mencium bau seperti ada kabel terbakar.
Bahkan, setelah diselidiki ternyata kepulan asap berasal dari salah satu ruangan kantor Panwascam. Mengetahui salah satu ruangan pengawas Pemilu terbakar, Kusmayadi langsung berteriak minta tolong, sehingga puluhan warga memadamkan kobaran api, menggunakan alat seadanya, sebagian warga juga menghubungi petugas Damkar Pemkab Situbondo.
Kobaran api baru dapat dipadamkan sekitar satu jam setelah kejadian. Itupun setelah satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemkab Situbondo datang ke lokasi kejadian. Kerugian materi akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
"Mengetahui ada ruangan kantor terbakar, puluhan warga langsung memadamkan kobaran api menggunakan alat seadanya, karena dikhawatirkan kobaran api akan merembet ke rumah warga lain, mengingat lokasi kejadian ada dilingkungan padat perumahan penduduk," ujar Kusmayadi, salah seorang warga setempat, Senin (22/1/2024).
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito mengatakan, begitu mendapat informasi kantor Panwascam Kota terbakar, pihaknya langsung memerintahkan petugas Inafis, untuk melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
"Dugaan sementara, berdasarkan hasil olah TKP di lokasi kejadian. Penyebab kebakaran kantor Panwascam Kota itu, akibat terjadi korsleting di salah satu ruangan kantor Panwascam Kota,"kata AKP Momon Suwito Pratomo.(Sony)