Iklan

Penyelundupan 7 Kuintal Pupuk Bersubsidi Asal Madura Ke Situbondo Berhasil Digagalkan Polisi



tribatimes.com - Situbondo, Jawa Timur - Anggota Polsek Asembagus, Polres Situbondo, berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk urea bersubsidi seberat 7 kuintal dari Pulau Madura  yang hendak diselundupkan ke Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Sehingga anggota Polsek Asembagus langsung mengamankan barang bukti pupuk bersubsidi seberat 7 kuintal, petugas Polsek Asembagus juga berhasil mengamankan 1 Unit mobil pickup dengan nopol P 9533 EB yang digunakan untuk mengangkut pupuk jenis urea bersubsidi tersebut.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sopir pickup diketahui identitasnya bernama Herli asal Dusun Bengkoalas, Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Untuk pengembangan selanjutnya sopir mobil pickup berikut sebanyak 7 kuintal pupuk jenis urea bersubsidi langsung diamankan ke Mapolsek Asembagus, Situbondo sebagai barang bukti.

Keterangan yang berhasil dihimpun, terungkapnya  mobil pickup yang mengangkut belasan karung berisi pupuk bersubsidi seberat 7 kuintal dari Pulau Madura yang dikemudikan Herli tersebut, berdasarkan adanya informasi warga sekitar yang diduga pupuk tersebut hendak dijual ke salah seorang petani di Dusun Leket, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus.

Sehingga untuk menindaklanjuti informasi warga tersebut,  petugas langsung menghadang laju mobil yang dikemudikan oleh Herli, saat mobil pickup tersebut melintas di jalan Dusun Leket, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo.

" Awalnya sopir bernama Herli mengaku mengangkut ikan, namun setelah dicek oleh petugas ternyata dibawahnya ikan ada pupuk bersubsidi. Pada saat itulah, sopir dan barang bukti 7 kuintal pupuk bersubsidi  langsung digelandang ke Mapolsek Asembagus, ”kata petugas Polsek Asembagus, Senin (29/1/2024).

Menurut Kapolsek Asembagus, Iptu Untoro Windu membenarkan, jika  pihaknya  berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi seberat 7 kuintal dari Pulau Madura, yang diduga pupuk tersebut akan dijual kepada seorang petani di Dusun Leket, Desa Mojosari.

“ Untuk proses hukum lebih lanjut, kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi seberat 7 kuintal langsung dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo, ”ujar Iptu Untoro Windu.

Perwira Polisi yang akrab dipanggil Windu itu menambahkan, untuk mengelabuhi petugas di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, diatas pupuk bersubsidi yang diangkutnya dari Pulau Madura diberi tumpukan ikan yang sudah dikemas rapi.

" Jadi dilihat sepintas tidak terlihat muatan pupuk bersubsidi, namun setelah muatan ikannya diturunkan dibawah terpal tampak jelas ada pupuk seberat 7 kuintal, "pungkasnya. (Sony)
LihatTutupKomentar