tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan Wilayah V Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mengangkut dan membersihkan puluhan ton sampah di dua titik lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara. Senin 27/05/2024.
Kepala UPTD Wilayah V, Samsuro Mandiansyah Saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, ada 2 lokasi TPS liar yang berada di tengah Perumahan Jababeka Niaga Square," ungkap Samsuro saat meninjau proses pembersihan dan pengangkutan sampah.
Kita menerjunkan satu unit Excavator PC 75 dan 10 dump truck dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk pengangkutan sampahnya.
"Pengangkutan ini atas dasar permohonan dari Kepala Desa Simpangan, karena masyarakat resah dengan titik sampah liar ini", ujar Kepala UPTD wilayah V Samsuro Mardiansyah.
Samsuro memastikan, kedua TPS liar tersebut telah ditutup secara resmi guna menghindari penumpukan sampah kembali. Dipastikan, sampah-sampah yang telah diangkut tersebut telah dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu," ujarnya
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Desa Simpangan, Kurma Kurniawan mengapresiasi Pemkab Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup yang telah merespon dalam membersihkan sampah di wilayahnya.
Selain itu, dia juga mengimbau seluruh warga agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan di Desa Simpangan. Sehingga lokasi titik sampah liar tersebut bisa aman dari penumpukan sampah yang menggunung," tuturnya
Senada dengan hal tersebut, Tokoh Masyarakat Desa Simpangan, H. Amung mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
"Ini sudah bersih, saya akan usahakan bersama warga goloran untuk membuat pagar bambu supaya tidak buang sampah disini lagi," tutupnya. (Redaksi)