Iklan

Danil : Banyak Kendala Untuk Penambahan atau Pembebasan Tanah, Karna Pemilik Tanah Kadang Tidak mau di Bebaskan Tanahnya



tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Di Kabupaten Bekasi, sejumlah sekolah masih menghadapi kendala lahan, termasuk kekurangan luas lahan dan sebagian masih berstatus "menumpang" di lahan milik sekolah lain. Banyak pengajuan dari pihak Sekolah dan Puskesmas kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi di bidang pertanahan dan Pemakaman. Kamis 14 November 2024.

Saat awak media wawancarai kepada kepala Bidang Pertanahan dan pemakaman (Kabid) Danil terkait pembebasan tanah untuk Sekolah dan Puskesmas bahkan TPU dalam tahun 2024 Kabid Danil mengatakan, bahwasannya ada, cuma tergantung usulan, kalau Sekolah ia Disdik yang usulkan, kalau Puskesmas ia Dinkes, mereka harus buat usulan, karna yang tau zonasinya kan Disdik," ungkap Kabid Danil diruang kerjanya 

" Pada tahun ini ada pengajuan permohonan untuk penambahan lahan Sekolah dan Puskesmas, perluasannya minta 700 meter serta TPST Burangkeng minta  penambahan lahan sebanyak Dua Hektar dan perluasan RSUD serta balai Perikanan, bidang kita hanya menerima usulan serta pengajuan penambahan lahan," ujarnya 

Lanjut Kabid Danil menjelaskan, para Dinas yang mengusulkan harus buat kajiannya, nanti di bagian hukum OK, baru akan usulkan ke Bupati, Bupati OK, Sekda OK, ia ke Dinas Bapeda. Anggarannya akan di turunkan ke kita (Perkimtan). Kita hanya  menerima dana yang akan di bayarkan ke tanah yang di usulkan, itu pun kalau di ACC, karna banyak kendala untuk penambahan atau pembebasan tanah, karna pemilik tanah kadang tidak mau di bebaskan tanahnya, untuk  penambahan lahan Sekolah dan Puskesmas bahkan TPST dan RSUD yang baru bisa di bebaskan penambahan adalah Puskesmas Setia Mekar, sudah selesai tinggal di bayar," tutupnya (Mariam)
LihatTutupKomentar