tribatimes.com - Bandung - Pemerintah Desa Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa dengan melaksanakan bimbingan teknis (bintek) terkait pengadaan barang dan jasa serta pencegahan tindak pidana korupsi. Acara ini berlangsung di Bandung dan dihadiri oleh Rahmat Atong Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Imam bidang investigasi dan kepala Desa se-Kabupaten Bekasi.
Senin (2/12/2024).
Rahmat Atong Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan hari ini adalah peningkatan kapasitas terkait pengadaan barang dan jasa sekaligus dikaitkan dengan pencegahan tindak Pidana Korupsi untuk Pemerintah Desa di Kabupaten Bekasi," ungkapnya
" Dengan Bimbingan Teknis (Bintek) kami berharap besar karena memang proses dalam pengadaan barang dan jasa harus dengan ketentuan peraturan pemerintah, oleh karenanya, supaya pemerintah Desa bisa mengelola keuangan sesuai ketentuan dan Peraturan agar tidak salah dan berakibat masuk pada ranah Hukum," ujarnya
" Saya berharap kepada seluruh kepala Desa dan peserta lainnya agar momen kegiatan ini bisa diikuti dengan serius dan sebaik-baiknya, Karena hal ini sangat penting untuk kedepannya," tuturnya
Dilokasi yang sama, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi Bahrudin mengatakan, Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bekasi perlu banyak mengetahui akan wawasan tentang pengadaan barang dan jasa.
Bukan tanpa sebab, pentingnya menimba ilmu pengetahuan tentang pengadaan barang jasa sagar tidak terjebak dalam pengelolaan anggaran Desa yang melanggar hukum.
"Saat ini, karena kepala desa saat ini banyak masalah. Mudahan-mudahan dengan adanya bimtek peningkatan kapasitas barang jasa dan pencegahan korupsi dapat berguna ia kedepannya,"kata Bahrul sapaan akrabnya usai pembukaan acara Pembinaan Kapasitas barang jasa dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Mereka mulai mendapatkan bimbingan teknis atau pelatihan tentang pengadaan dan manajemen barang serta jasa. Peserta akan mempelajari cara efektif mengelola proses pengadaan barang dan jasa, serta strategi untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan persediaan dan layanan.
"Sebagai kepala Desa dia sebagai pengguna anggaran harus berhati-hati. mudahan-mudahan kedepannya dengan bimtek peningkatan kapasitas barang/jasa dan pencegahan tindak pidana korupsi yang kita adakan hari ini dapat bermanfaat," pungkasnya. (Catur Sujatmiko)