tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM SATRIA) dan Lembaga Konsultan Bantuan Hukum (LKBH SATRIA) terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya mereka yang merasa dipinggirkan atau mengalami ketidakadilan.
Berlokasi di Kp. Jatibulak RT 03/02, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, lembaga ini memberikan pelayanan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan. Fokus utama mereka adalah melindungi konsumen dari praktik usaha yang merugikan serta menangani berbagai persoalan hukum lainnya yang dialami oleh masyarakat kecil.
Ketua Pengurus Cabang LPKSM SATRIA sekaligus Pimpinan Cabang Lembaga Konsultan Bantuan Hukum SATRIA, Suranto, S.E., S.H., CCD, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. “Kami hadir untuk membantu rakyat kecil pencari keadilan yang selama ini selalu berada dalam posisi sulit,” ungkap Suranto saat diwawancarai oleh awak media, Jumat (20/12).
Suranto menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak hanya fokus pada isu perlindungan konsumen, tetapi juga berbagai permasalahan hukum lainnya yang sering dialami masyarakat kecil. Ia menegaskan bahwa bantuan hukum ini sebagai wujud nyata komitmen LPKSM-LKBH SATRIA dalam mendukung akses keadilan bagi semua kalangan.
Menurut dia, pelayanan LPKSM - LKBH SATRIA dalam tugasnya membantu rakyat kecil mengutamakan integritas, tidak membedakan latar belakang suku, agama, ras dan antar golongan. Tim LKBH SATRIA ini terdiri dari Para Advokat yang berpengalaman dan matang.
“Kami hadir dengan niat menolong masyarakat miskin selaku para pencari keadilan murni tanpa mencari keuntungan,” ujar Suranto.
Dia menjelaskan, LPKSM - LKBH SATRIA hadir untuk melengkapi kebutuhan Pencari Keadilan yang masih terasa dipinggirkan atau ketidakadilan terhadap kaum lemah. Itu sebabnya, LKPSM - LKBH SATRIA ingin membantu mereka yang terzalimi hak-haknya.
“Kami berusaha bisa mengobati perasaan masyarakat kecil yang terluka akibat ketidakadilan yang dirasakan selama ini," katanya.
LKPSM - LKBH SATRIA akan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait dalam membantu dalam masyarakat memperoleh hak-hak dasarnya. Menjadi mitra untuk bisa mencari solusi-solusi terhadap problem-problem yang terjadi di masyarakat.
Seperti soal Permasalahan Kredit macet yang berkaitan dengan peradilan yang bersifat Perbankan keagrariaan, hak-hak dasar, persoalan hak rumah tangga, advokasi narkoba, Leasing, kredit macet, dan sebagainya. Sehingga ada harapan masyarakat untuk mendapatkan pendampingan serta pembelaan untuk dapat memperjuangkan hak-haknya," tutupnya (Catur Sujatmiko)