Iklan

Arif Suryanda : Biaya MCU Sudah Diatur Perda Tahun 2023



tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi menyampaikan keluhan mengenai tingginya biaya tes kesehatan atau Medical Check-Up (MCU). Mereka menyebutkan, biaya MCU di RSUD Cibitung mencapai Rp 925.000, yang dinilai sangat memberatkan.

Calon PPPK yang ditemui oleh awak media mengungkapkan, "Kami diarahkan untuk melakukan tes MCU di RSUD Cibitung. Padahal, kalau bisa di RSUD Cabang Bungin atau di lain lainnya, biayanya lebih murah. Kami belum resmi menjadi PPPK dan gaji kami kecil, jadi harus bayar segitu mahal membuat kami terpaksa berhutang," ucap Inisial P

Ketika media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Direktur Utama RSUD Kabupaten Bekasi, Dr. Arief Kurnia M.A.R.S., melalui WhatsApp, ia mengarahkan awak media untuk berkomunikasi dengan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan, Arif Suryanda.

Dalam keterangannya, Arif Suryanda menjelaskan bahwa biaya tersebut telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bekasi tahun 2023," ujar Kabid Arif Suryanda saat memberikan keterangannya di ruang Humas RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi Pada Jumat 3/01/2025.

" Dengan tarip Retribusi tidak ada permainan, sesuai dengan standar pelayanan dan kebutuhan pemeriksaan bagi calon PPPK bahkan untuk peserta PPPK yang ikut tes daftarnya lewat Online dan tesnya juga hadir. Kuotanya kita sehari mencapai 200 peserta yang tes Kesehatan di RSUD Cibitung," kata  Arif

Lebih lanjut, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan, Arif Suryanda mengatakan, bahwasanya untuk MCU Rp. 925,000 (Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah). Karna ada perdanya dan untuk di Cabang Bungin juga ada perdanya juga. Jadi tidak asal kasih harga dan beda tarip retribusi karena RSUD Kabupaten Bekasi dan RSUD Cabang Bungin beda tipe," ujarnya 

" Dari Pemda peserta itu boleh di RSUD Cibitung dan boleh di RSUD Cabang Bungin bahkan di Puskesmas. Ada tiga untuk cek Kesehatan 
1. Cek Kesehatan 
2. Cek bebas Narkoba 
3. Cek Jasmani tapi tetap pemeriksaan Narkobanya di sini (RSUD Cibitung atau RSUD Cabang  Bungin juga bisa) Jadi agak hemat  biaya, sesuai kemampuan peserta maunya dimana dan jika ada peserta ada gangguan kejiwaan, maka di bawa kesini, jadi tidak perlu di rujuk lagi, kalau tes di RSUD Cibitung," tutupnya (Catur Sujatmiko)

LihatTutupKomentar