tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengambil langkah progresif untuk mendukung kelancaran proses seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menindaklanjuti masukan dari DPRD Kabupaten Bekasi dan elemen masyarakat, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menginstruksikan seluruh puskesmas di wilayahnya untuk membuka layanan Medical Check-Up (MCU) bagi tenaga non-ASN yang telah lulus tes seleksi calon PPPK.
"Untuk mempermudah serta tidak membebani calon PPPK yang telah lulus, kita perintahkan seluruh puskesmas membuka layanan kesehatan atau MCU," ujar Dedy Supriyadi, Jumat (3/1/2025).
Dia menyampaikan yang bersangkutan atau calon PPPK dapat diberikan kebebasan untuk memilih lokasi MCU dan tes lainnya di unit pelayanan kesehatan pemerintah baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi.
“Terkait info simpang siur soal tes kesehatan jasmani dan rohani serta bebas narkoba, kita mempersilahkan kepada calon P3K yang lulus tes untuk mengikuti tes kesehatan dimana saja yang penting masih unit pelayanan kesehatan pemerintah baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi, jadi tidak ada paksaan di satu tempat, ” tambahnya.
Untuk fasilitas kesehatan atau layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Bekasi, dia menyarankan untuk melakukan tes kesehatan di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin, serta puskesmas yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Saat ini ada sekitar 51 puskesmas yang memiliki dokter umum dan bisa melayani tes kesehatan.
“Untuk yang berdomisili di Kabupaten Bekasi kita mempersilahkan memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan yang kita miliki baik RSUD maupun puskesmas. Untuk yang domisili di luar Kabupaten Bekasi dipersilahkan untuk tes kesehatan di layanan kesehatan pemerintah setempat,” imbuhnya.
Namun untuk tes narkoba dia menyampaikan bisa dilakukan tes di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin serta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi yang berada di Jalan Raya Industri, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
“Saya berharap calon PPPK yang lulus tes bisa mendatangi tempat-tempat tersebut atau menyesuaikan dengan lokasi domisili sehingga tidak terkonsentrasi di satu tempat. Ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya. (Redaksi)