Iklan

KPU Kabupaten Bekasi Resmi Menetapkan Pasangan Ade Kuswara Kunang dan dr. Asep Surya Atmaja Sebagai Bupati dan Wakil Bupati



tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Ade Kuswara Kunang, S.H. dan dr. Asep Surya Atmaja, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih masa jabatan 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Holiday Inn, Jababeka, Cikarang Selatan, pada Kamis (09/01/2025).

Pasangan Ade Kuswara dan dr. Asep berhasil memperoleh 666.494 suara, setara dengan 45,68% dari total suara sah yang ada di Kabupaten Bekasi. Dengan raihan ini, mereka mengungguli pasangan calon lainnya dan dinyatakan sebagai pemenang pemilihan kepala daerah.

Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Ridho, Wakil Bupati Terpilih Dr. Asep Surya Atmaja dari Calon wakil Bupati dari Nomor Urut 3, H. Faizal Hafan Farid wakil Bupati nomor urut 2, para anggota partai pengusung Cabup dan Cawabup, Timses, dan beberapa Simpatisan.

Ali Ridho Ketua KPU Kabupaten Bekasi saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, saya mengucapkan terimakasih kepada NGO dan media yang telah mengawal seluruh proses Pilkada hingga tahap penetapan ini. 
“Rapat pleno ini adalah momen penting yang kami sampaikan secara terbuka. Penetapan ini menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengusulkan calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan,” ungkap Ali Ridho kepada awak media 

Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Ridho menjelaskan bahwa surat penetapan ini menjadi dasar rujukan bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk menggelar rapat paripurna. Setelah itu, nama calon terpilih akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat," ujarnya 

Soal pelantikan bahwa jadwal sementara mengacu pada Peraturan Presiden, yakni pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 7 Februari 2025, serta pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada 10 Februari 2025.," tuturnya 

" Jadwal ini bisa berubah jika terdapat perselisihan hasil Pilkada yang saat ini sedang diproses oleh Mahkamah Konstitusi," kata Ali

Kami akan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, persidangan di Mahkamah Konstitusi baru memasuki hari kedua. Jika ada perubahan, kami akan segera memberikan informasi kepada masyarakat,” jelas Ali.

Ali juga berharap seluruh tahapan Pilkada ini dapat dipandang sebagai bagian dari proses demokrasi yang transparan dan akuntabel. “Kami mendoakan agar proses hukum di Mahkamah Konstitusi, termasuk untuk KPU di daerah-daerah lain dapat berjalan lancar,” tutupnya (Catur Sujatmiko)

LihatTutupKomentar