Iklan

Hasan Basri Berharap, Kabupaten Bekasi Punya Gedung Rehabilitasi Sosial



tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Kepala Dinas Sosial (Kadin Dinsos) Kabupaten Bekasi, Drs. H. Hasan Basri, MM, mengungkapkan harapannya agar Kabupaten Bekasi memiliki Gedung Rehabilitasi Sosial untuk menampung masyarakat yang membutuhkan layanan sosial. Saat ini, Kabupaten Bekasi hanya memiliki rumah singgah dengan kapasitas terbatas.

Hal itu disampaikan Drs. H. Hasan Basri, MM kepada awak media dalam sebuah acara di Grand Cikarang Hotel, Jl. Jababeka Raya, Cikarang Industrial, pada Kamis (27/2/2025). Ia menekankan pentingnya keberadaan gedung rehabilitasi sosial sebagai solusi dalam menangani permasalahan sosial yang semakin kompleks.

Menurutnya, untuk sementara di kita (Kabupaten Bekasi) belum punya ya. Ada laporan dari bawah, dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), bahwa ada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau ditelantarkan tanpa identitas. Ini memang harus ada tindak lanjutnya, harus ada tempat atau wadah yang bisa menampung mereka," ujar Hasan Basri.

Lebih lanjut, ia menambahkan Belum lama ini, kami mendapat info dari RSUD bahwa ada pasien yang sudah lama dirawat, tetapi tidak punya identitas. Dinas Sosial harus menjemput, tapi mau dibawa ke mana? Jika dibawa ke panti di Bandung, itu terlalu jauh. Padahal, penduduk Kabupaten Bekasi lebih dari tiga juta jiwa, dan permasalahan sosial semakin kompleks," jelasnya.

Terkadang kita (Dinas Sosial) meminta bantuan ke Haji Marsan yang ada di Sumber Jaya, mereka juga menampung orang-orang yang sudah tua, sudah jumpo, orang yang ditelantarkan, kita meminta bantuan kepada Yayasan Al Fajar Berseri," ujarnya 

Sementara itu, Mimi Jamilah, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Resos) Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, menegaskan bahwa kewenangan untuk mendirikan panti atau yayasan berada di tingkat Provinsi, bukan di Kabupaten/Kota.

"Memang, di tingkat Kabupaten/Kota tidak ada kewenangan untuk membuat yayasan atau panti, karena itu merupakan wewenang Provinsi," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Dinas Sosial itu terkadang kita juga sulit, seperti laporan keterlantaran, yang tidak ada indentitas nya, yang ada indentitas ama keluarganya kadang-kadang di serahkan ke Dinsos, karena faktor ekonomi, disitulah Kadin dan kita semua (Dinsos) terkadang bagaimana caranya ini, sementara yang di STPL Pengudi Luhur pun wilayahnya cuma 15 Kota/Kabupaten penuh kuotanya, Propinsi juga penuh, tiga ratus kapasitasnya, bingung, jadi tidak ada kewenangan untuk membuat panti, hanya kewenangan di Provinsi," tutupnya ( Catur Sujatmiko)

LihatTutupKomentar