tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Setelah hampir tiga tahun berlalu tanpa perkembangan berarti, kasus Tanah Khas Desa (TKD) Wanajaya kembali mencuat ke publik. Ketua Umum Komite Pemantau, Pengawas, dan Pengawal Desa (KP3D) mengangkat kembali persoalan ini melalui platform media sosial TikTok yang diunggah pada Kamis 13/02/2025.
Didalam video Ketum KP3D mengatakan, bahwasanya terkait kasus tanah TKD Desa Wanajaya yang kasusnya sudah bertahun-tahun, ia mungkin akan kita naikkan lagi ke permukaan, agar kita tahu sudah sampai dimana kasusnya," tegasnya
Lebih lanjut Ketum KP3D, mengungkapkan, apakah sudah di peti es kan atau SP2 lit katanya tidak terbukti nah " nanti akan kita tanyakan ke Polda Metro Jaya di Harda," tuturnya
Jadi, semoga warga Sarimukti menunggu kabar dari kami (KP3D) terkait kasus tanah TKD Wanajaya yang ada di Desa Sarimukti dalam waktu dekat. Kita akan pertanyakan kepada Polda Metro Jaya dan kita juga akan update perkembangannya," tutupnya didalam video akun tiktok
Nurdin Kholik Barok Kepala Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung saat di konfirmasi terkait tanah TKD Wanajaya laporan di Polda sudah sejauh mana, jawaban Kades Nurdin Kholik Barok mengatakan, bahwasanya masih pemeriksaan terus," ujar Nurdin Kholik Barok Kepala Desa Wanajaya kepada awak media melalui WhatsApp messenger. Jum'at 14/02
Lebih lanjut Nurdin Kholik Barok menjelaskan, tanah aman artinya kaga di bangun oleh pengembang, hingga sekarang penyidik masih ngumpulin alat bukti.Kewajiban saya melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) setelah itu APH yang bekerja," tutupnya Catur Sujatmiko