tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Kabupaten Bekasi mencetak sejarah dengan melantik sebanyak 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam satu prosesi serentak. Pelantikan ini menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang melakukan pengangkatan PPPK dalam jumlah besar secara bersamaan. Rabu 26/03/2025.
Upacara pelantikan berlangsung di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi dan disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakhulloh, yang memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menyelesaikan seleksi dan pengangkatan PPPK.
"Pelantikan PPPK dalam jumlah sebesar ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmen luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat sektor pelayanan publik," ujar Zudan dalam sambutannya.
Keberhasilan Kabupaten Bekasi dalam mengangkat PPPK secara cepat dan dalam jumlah besar mendapat apresiasi dari BKN RI. Sebagai bentuk penghargaan, BKN memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Bekasi atas pencapaian luar biasa ini.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja cepat dan tepat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan amanah reformasi birokrasi. Ini adalah prestasi yang patut dicontoh oleh daerah lain," ungkap Zudan.
Kepala BKN Zudan Arif Fakhulloh mengingatkan bahwa status ASN-PPPK memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja yang berbatas waktu. Masa kontrak yang diberikan berkisar antara satu hingga lima tahun, dengan evaluasi berkala untuk memastikan kinerja yang optimal.
"Perjanjian kerja ini berbatas waktu, sehingga setiap PPPK harus menunjukkan kinerja yang baik dan disiplin agar masa kontraknya dapat diperpanjang," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi PPPK agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "PPPK harus terus meningkatkan kompetensi agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Pemerintah daerah melalui BKPSDM memiliki kewajiban untuk terus mendukung pengembangan kapasitas PPPK," imbuhnya.
Selain itu, Zudan mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN. "PPPK adalah bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan etika birokrasi dalam setiap aspek pelayanan publik," tuturnya.
Dilokasi yang sama, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.
"Ini merupakan komitmen nyata kami dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," kata Bupati Ade Kuswara Kunang.
Sebanyak 9.051 tenaga honorer yang dilantik terdiri dari. Tenaga pendidik (guru). Tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan). Tenaga teknis (pegawai administrasi, teknisi, dan lain-lainnya). Dengan dilantiknya ribuan tenaga honorer menjadi PPPK, diharapkan kualitas layanan publik di Kabupaten Bekasi semakin meningkat.
Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.(Heru)